Ketika menggunakan Komputer, penggunanya pasti perlu untuk menyimpan data. Data bisa disimpan dengan menggunakan peranti penyimpanan sekunder. Apa yang dimaksud dengan peranti penyimpanan sekunder?
Peranti tersebut dibagi lagi menjadi
beberapa jenis. Namun, pertama pahami tentang peranti penyimpanan sekunder
terlebih dulu.
Mengenal
Peranti Penyimpanan Sekunder dan Jenis-Jenis
Dikutip dari Informatika untuk SMP Kelas VII, Wijanto, dkk (2021:78), peranti
penyimpanan sekunder (secondary storage device) merupakan tempat penyimpanan data
elektronis yang sifatnya permanen. Data yang disimpan pada peranti tersebut
bisa bertahan lama dan bisa dimanfaatkan oleh penggunanya ketika diperlukan.
1. Hard
Disk Drive (HDD)
Hard
disk merupakan
media penyimpanan data dalam lapisan magnet pada piringan bulat disk tipis.
Terdapat beberapa variasi seperti 256 GB hingga 18 TB. Kelebihannya adalah data
yang disimpan pada hard disk tidak akan hilang bahkan ketika tidak ada daya
listrik.
2. Solid State Drive (SSD)
Solid
state drive (SSD) merupakan peranti penyimpanan data
dengan solid-state
yang memakai flash
memory. Dibandingkan dengan HDD, SDD biasanya
lebih tahan terhadap guncangan fisik, bisa beroperasi tanpa suara, serta
memiliki waktu akses yang lebih cepat dan latensi (keterlambatan) yang lebih
rendah.
3. Flash Drive
Fungsi flash
drive adalah sebagai alat penyimpan data
secara permanen yang portabel. Flash
drive menggunakan flash
memory dan umumnya menggunakan antarmuka USB.
Kapasitas penyimpanan dalam USB flashdisk bervariasi
mulai dari 8 GB, 256 GB, sampai dengan 2 TB.
4. Compact Disc (CD)
CD merupakan format penyimpanan data
cakram optik digital yang dirilis pada tahun 1982. Format ini mulanya
dikembangkan untuk menyimpan dan memutar rekaman audio
digital (CD-DA), namun diadaptasi untuk
penyimpanan data (CD-ROM).
5. Memory Card (SD Card)
Memory
card atau yang juga dikenal sebagai SD (secure
digital) card berfungsi seperti hard disk pada komputer
yang digunakan pada peranti portabel seperti smartphone,
tablet, dan kamera digital. Pada memory
card terdapat Content
Protection for Recordable Media
(CPRM) untuk mencegah pembajakan.
Ada sejumlah
format dan ukuran memory
card seperti PC card (PCMCIA), compact
flash, MiniSD, MicroSD, dan lain sebagainya.