Peranti Penyimpanan Sekunder dan Jenis-Jenis Perangkat Penyimpanan Komputer Lain

AnugrahRiyanHadiTirtana
0

 


Ketika menggunakan Komputer, penggunanya pasti perlu untuk menyimpan data. Data bisa disimpan dengan menggunakan peranti penyimpanan sekunder. Apa yang dimaksud dengan peranti penyimpanan sekunder?

Peranti tersebut dibagi lagi menjadi beberapa jenis. Namun, pertama pahami tentang peranti penyimpanan sekunder terlebih dulu.

Mengenal Peranti Penyimpanan Sekunder dan Jenis-Jenis

Dikutip dari Informatika untuk SMP Kelas VII, Wijanto, dkk (2021:78), peranti penyimpanan sekunder (secondary storage device) merupakan tempat penyimpanan data elektronis yang sifatnya permanen. Data yang disimpan pada peranti tersebut bisa bertahan lama dan bisa dimanfaatkan oleh penggunanya ketika diperlukan.

Jenis-jenis peranti penyimpanan sekunder antara lain adalah sebagai berikut.

 

1.     Hard Disk Drive (HDD)

 

Hard disk merupakan media penyimpanan data dalam lapisan magnet pada piringan bulat disk tipis. Terdapat beberapa variasi seperti 256 GB hingga 18 TB. Kelebihannya adalah data yang disimpan pada hard disk tidak akan hilang bahkan ketika tidak ada daya listrik.

 

2.     Solid State Drive (SSD)

 

Solid state drive (SSD) merupakan peranti penyimpanan data dengan solid-state yang memakai flash memory. Dibandingkan dengan HDD, SDD biasanya lebih tahan terhadap guncangan fisik, bisa beroperasi tanpa suara, serta memiliki waktu akses yang lebih cepat dan latensi (keterlambatan) yang lebih rendah.

 

3.     Flash Drive

 

Fungsi flash drive adalah sebagai alat penyimpan data secara permanen yang portabel. Flash drive menggunakan flash memory dan umumnya menggunakan antarmuka USB. Kapasitas penyimpanan dalam USB flashdisk bervariasi mulai dari 8 GB, 256 GB, sampai dengan 2 TB.

 

4.     Compact Disc (CD)

 

CD merupakan format penyimpanan data cakram optik digital yang dirilis pada tahun 1982. Format ini mulanya dikembangkan untuk menyimpan dan memutar rekaman audio digital (CD-DA), namun diadaptasi untuk penyimpanan data (CD-ROM).

 

5.     Memory Card (SD Card)

 

Memory card atau yang juga dikenal sebagai SD (secure digital) card berfungsi seperti hard disk pada komputer yang digunakan pada peranti portabel seperti smartphone, tablet, dan kamera digital. Pada memory card terdapat Content Protection for Recordable Media (CPRM) untuk mencegah pembajakan.

Ada sejumlah format dan ukuran memory card seperti PC card (PCMCIA), compact flash, MiniSD, MicroSD, dan lain sebagainya.

 

Sumber : https://kumparan.com/berita-update/peranti-penyimpanan-sekunder-dan-jenis-jenis-perangkat-penyimpanan-komputer-lain-21BHSfxdVnJ/full

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)